Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan secara resmi hasil pemilihan presiden 2019. Pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, tampil sebagai pemenang dengan meraih 55,5 persen suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memperoleh 44,5 persen suara.
Selamat atas kemenangan Jokowi-Ma’ruf. Tugas berat sudah menanti pasangan ini: memenuhi janji mereka selama masa kampanye. Presiden Jokowi juga harus mewujudkan janji-janjinya pada Pemilu 2014 yang belum sempat dipenuhi pada periode pertama pemerintahannya.
Masalah ekonomi merupakan salah satu pekerjaan rumah yang cukup berat. Jokowi perlu mengatasi kondisi perekonomian yang masih lesu. Problem lainnya adalah memperbaiki tata kelola ekonomi, terutama soal subsidi energi yang terus memberatkan keuangan Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Keengganan pemerintah melepas harga Premium sepenuhnya kepada mekanisme pasar, misalnya, jelas tak konsisten dengan janji kampanye Jokowi. Jika tak diubah, kebijakan subsidi energi seperti sekarang amat membebani neraca transaksi berjalan.
Pada periode kedua ini, Jokowi punya kesempatan mengesampingkan pertimbangan politis dalam pengelolaan ekonomi. Transparansi dan konsistensi akan membantu pelaku pasar merencanakan strategi. Pembenahan juga harus dilakukan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penundaan kenaikan premi iuran tanpa alasan yang kuat sangat berbahaya bagi masa depan program asuransi kesehatan ini.
Masalah berikutnya menyangkut penegakan hukum, pengusutan sejumlah kasus hak asasi manusia, dan perlindungan kaum minoritas. Dalam soal terakhir, misalnya, persekusi terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transeksual tak boleh terjadi lagi. Begitu pula dengan peminggiran terhadap kelompok aliran agama, seperti Ahmadiyah dan Syiah.
Pemerintah harus menjamin pula independensi lembaga penegak hukum, dari polisi, jaksa, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi. Kesan bahwa pengusutan kasus pidana di kepolisian bisa dipesan sesuai dengan kehendak pemerintah memberikan sinyal amat buruk kepada orang banyak. Presiden Jokowi juga perlu memiliki komitmen yang lebih serius terhadap pemberantasan korupsi. Ia harus membentuk kabinet yang bersih-diisi tokoh-tokoh yang memiliki integritas dan jauh dari perilaku korup.
Upaya memerangi korupsi merupakan agenda yang penting karena kejahatan keji ini masih merajalela, terutama di pemerintah dan sistem politik. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia-menurut data Transparency International yang dirilis pada awal tahun ini-masih berada di peringkat ke-89 dari 180 negara dengan skor 38. Kita masih kalah oleh Malaysia yang punya skor 47. Singapura bahkan telah mencapai skor 85.
Bersiap-siap membenahi sejumlah persoalan itu jauh lebih penting ketimbang meladeni manuver kubu yang kalah dalam pemilu. Hasil pemilu kali ini harus dimaknai bahwa mayoritas masyarakat masih memberi kesempatan bagi calon inkumben untuk mewujudkan janji-janjinya. Jokowi semestinya tidak menyia-nyiakan kesempatan kedua ini.